Perbesar. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: tangkapan layar video Instagram aniesbaswedan) Liputan6.com, Jakarta - Jelang pergantian jabatan Gubernur DKI Jakarta, sejumlah nama digadang-gadang layak untuk menjadi calon orang nomor satu di DKI menggantikan Anies Baswedan. Masa jabatan Anies akan habis pada 16 Oktober 2022 mendatang. Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, perubahan nama Gedung blok G ini bertujuan untuk menghormati jasa Ali Sadikin selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Ya JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, kementeriannya saat ini sedang menghimpun nama-nama yang akan menjadi kandidat penjabat (pj) gubernur. Pasalnya, pada September 2023, akan ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya. "Jadi, mulai saat ini kita sudah mintakan Nama kepala daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yakni Achmad Marzuki sebagai penjabat (pj) gubernur. 2. Gubernur Provinsi Sumatera Utara Lalu ada Provinsi Sumatera Utara dengan Ibu Kota Medan. Provinsi Sumatera Utara berada di Pulau Sumatera. Gubernur di Provinsi ini yakni Edy Rahmayadi. JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, para penjabat (pj) gubernur yang telah dilantik harus fokus pada tugas di daerah.. Menurutnya, posisi para pj gubernur di pemerintah pusat akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt) untuk sementara. "Mereka sepenuhnya nanti bertugas di daerah masing-masing. Fokus pembahasannya, yakni wilayah di Indonesia serta pengaturan pemerintahannya. Berikut hasil sidang kedua PPKI: Pembagian provinsi di Indonesia. Hasil sidang kedua PPKI yang pertama ialah membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi. Tiap provinsi akan memiliki kepala daerah, berupa gubernur. Berikut pembagian provinsi beserta nama Nama : Ferdyansyah NPM : 2013053054 Mata Kuliah : Pendidikan Bahasa Indonesia Kode Mata Kuliah: UNI620106 Dosen Pengampu : Bambang Riadi, M.Pd. Heru Prasetyo, Jika kita betulkan, kalimat di poin b seharusnya: Siapakah nama gubernur- gubernur itu? 2. Presiden jokowi mengunjungi amerika bersama gubernur dari jakarta pada . desember tahun lalu. BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut nama-nama gubernur di Indonesia yang habis masa jabatannya pada 2023 seperti Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Jabar. Pada September 2023 ini ada 10 kepala daerah (gubernur) di Indonesia yang habis masa jabatannya. Kesepuluh gubernur tersebut memimpin daerah di Jawa dan luar Jawa. koNAB.