Kuasa Hukum Tergugat II dalam Konpensi/Penggugat II dalam Rekonpensi . Dr. (Cand.) APPE HAMONANGAN HUTAURUK, SH., MH. AGUSTUS HUTAURUK, SH. di April 21, 2022. Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! CONTOH SURAT KUASA KHUSUS UNTUK MENYAMPAIKAN SOMASI DALAM PERKARA PERDATA; Itulah Contoh Surat Kuasa Khusus Penggugat Dan Tergugat, kami berharap contoh surat yang kami sampaikan dapat membawa manfaat untuk Anda, dan bila dirasa Anda masih kurang puas dengan contoh surat dari kami, maka kami memohon maaf sebesar-besarnya, karena kami menyadari bahwa blog ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu kami mohon masukan dan saran dari Anda demi kemajuan blog ini. Contoh Surat Kuasa Khusus Perwakilan Sidang. SURAT KUASA KHUSUS. NOMOR : 182/TL/X/2021. Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Hiroshi Nohara. Umur: 37 Tahun. Agama: Islam Dalam perkara Perdata Waris atas sebidang tanah yang merupakan warisan dari orang tua PARA PENGGUGAT dan TERGUGAT yang kini dikuasi oleh TERGUGAT sepenuhnya. Dan Perhatikan Contoh Berikut: [2] Lamp.: Dokumen Pendukung. Perihal: Permohonan Agar Disampaikan Aanmaning Kepada Tergugat Untuk Melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 70/Pdt.G/2012/PN. Jbi. Tanggal 25 Februari 2013 Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap. Kepada Yth. Singkatnya, di dalam judul pada contoh surat kuasa kebanyakan akan mencantumkan juga tujuan atau maksud pemberian kuasa. 2. Kalimat Pembuka. Pada contoh surat kuasa, biasanya kalimat pembuka adakan diawali "Yang bertandatangan di bawah ini". Selain itu bisa juga menunjukan identitas fikasi waktu serta tempat di mana surat kuasa itu dibuat. 3. Contoh Surat Kuasa Khusus 1. Bersumber dari buku Modul Ajar PLKH Litigasi dan Non Litigasi oleh Siti Munawaroh, S.H., M.H, berikut contoh surat kuasa khusus. SURAT KUASA KHUSUS. Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Alamat: Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada: _____ dan _____ Advokat dan Penasehat Hukum 7. Bahwa kerugian Penggugat atas perbuatan wanprestasi Tergugat, diantaranya Hutang Pokok sebesar Rp. 105.000.000,-, (seratus lima juta rupiah), Hutang Bunga baik merupakan bunga moratoir maupun bunga kompensatoir, yakni 3% per bulan / Rp. 3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) per Bulan x 28 Bulan terhitung hingga 1. Judul Surat Kuasa. Secara umum bagian judul biasanya mencantumkan kalimat "Surat Kuasa". Namun sebagian contoh surat kuasa ada yang menuliskan judul seperti ini "Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan". Singkatnya, di dalam judul pada contoh surat kuasa kebanyakan akan mencantumkan juga tujuan atau maksud pemberian kuasa. XIPp.