Dalamhadits-hadits di atas Rasulullah SAW memerintahkan kita supaya menyelisihi kaum Majusi dan musyrikin tentang jenggot, yaitu hendaklah kita panjangkan jenggot dan mencukur kumis, karena mereka kaum Majusi dan kaum musyrikin itu tidak memelihara jenggot, tetapi memelihara kumis. Jadi, yang diperlukan dalam hal ini adalah perbedaan antara
Mazhab: tempat pergi; Istilah : Pendapat, kelompok, aliran, yang bermula dari pemikiran / ijtihad seorang Imam dalam memahami sesuatu (filsafat, fiqih, teologi, politik, dll) Dasar hukum dalam islam hanya Al-Qur'an saja. Syahadatnya : Insyahadu bianna Muslimun. Shalat mereka macam macam : Ada yang 2 rakaat 2 rakaat, ada juga yang shalatnya
PENDAHULUAN Pada awalnya ilmu kalam lahir banyak persoalan yang timbul dikalangan masyarakat, karena itulah muncul berbagai pendapat dan pemikiran, sehingga terbentuk aliran-aliaran pemikiran para ulama. termasuk aliran teologi yang untuk menyelesaikan masalah-masalah kalam tersebut. Salafiyah merupakan genre keagamaan dalam tradisi Islam
Kutipanโjenggot panjang, otak pendekโ itu tertulis dalam salah satu kitab diwan Imam al-Syafii (ada beragam kitab diwan yang mengumpulkan kalimat hikmah Imam al-Syafii). Namun, sumber primer kutipan itu adalah al-Wafi bi al-Wafayat (tepatnya di jilid kedua halaman ke-123), kitab-biografi 29 jilid yang ditulis lebih dari enam ratus tahun
HukumAborsi Dalam 4 Madzhab. Eramuslim โ POLISI mengungkap kasus praktik aborsi di Jakarta Pusat. Bahkan petugas mendapati 903 janin yang diduga hasil aborsi. โJanin ditemukan di septic tank,โ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri
AlHalimi dalam kitab Manahij menyatakan bahwa pendapat yang mewajibkan memanjangkan jenggot dan haram mencukurnya adalah pendapat yang lemah. (Hasyiyah Asnal Mathalib, juz V hal 551). Imam Ibn Qasim al-abbadi menyatakan bahwa pendapat yang menyatakan keharaman mencukur jenggot menyalahi pendapat yang dipegangi (muโtamad).
Dalammasalah pemanfaatan barang yang digadaikan, menurut hukum Islam ada beberapa pendapat madzhab diantaranya: 1) Menurut madzhab Hanafi, Syafiโi dan Maliki barang yang digadaikan tetap berada dibawah kekuasaan penggadai dan manfaat atau hasil dari barang gadai seperti anak, buah dan sebagainya itu hak penggadai.
KajianTentang "Hukum memelihara jenggot" Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah: Hadits 1238-1245 โ TPP: Sunnah Nabi dalam Memakai Sarung, Perintah Berbuat Adil terhadap Anak, hingga Perintah untuk Memelihara Jenggot (Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc.) Ajaran Madzhab Imam Syafiโi yang Ditinggalkan: Memelihara Jenggot dan Haramnya Musik
MtPm2Q. Dalam postingan sebelumnya telah kami bahas hukum memelihara jenggot. Namun masih ada yang bertanya-tanya, bagaimana jika kita memiliki jenggot yang lebat, apakah boleh dirapikan? Ada juga yang sempat bertanya, bagaimana jika kita sengaja memangkas jenggot sampai habis, apakah itu dosa? Mudah-mudahan postingan kali ini bisa menjawabnya dan mempertajam berbagai argumen kami dalam postingan sebelumnya. Hanya Allah yang senantiasa membuka pintu kemudahan. Memangkas Jenggot Suatu yang Dilarang Saudaraku, perlulah engkau tahu bahwa memangkas jenggot adalah suatu hal yang terlarang berdasarkan alasan-alasan berikut Pertama Menyelisihi Perintah Nabi Memelihara jenggot diperintahkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam secara langsung. Berdasarkan kaedah yang sudah dikenal oleh para ulama bahwa hukum asal suatu perintah adalah wajib. Jadi, jika Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata, โBiarkanlah jenggotโ, karena itu adalah kalimat perintah, maka hukumnya adalah wajib. Perintah ini bisa beralih menjadi sunnah dianjurkan jika memang ada dalil yang memalingkannya. Namun dalam masalah membiarkan memelihara jenggot tidak ada satu dalil pun yang bisa memalingkan dari hukum wajib. Sehingga memelihara jenggot dan tidak memangkasnya adalah suatu kewajiban. Di antara hadits yang menunjukkan bahwa hal ini termasuk perintah Nabi shallallahu alaihi wa sallam sehingga menghasilkan hukum wajib adalah hadits berikut. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ุฎูุงูููููุง ุงููู
ูุดูุฑูููููู ุฃูุญููููุง ุงูุดููููุงุฑูุจู ููุฃููููููุง ุงููููุญูู โSelisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.โ[1] Ibnu Umar berkata, ุฃูููููู ุฃูู
ูุฑู ุจูุฅูุญูููุงุกู ุงูุดููููุงุฑูุจู ููุฅูุนูููุงุกู ุงููููุญูููุฉู. โBeliau shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan memelihara jenggot.โ[2] Yang dimaksud dengan membiarkan jenggot adalah membiarkannya sebagaimana adanya[3], artinya jenggot tidak boleh dipangkas. Kedua Tasyabbuh Menyerupai Orang Kafir Mencukur jenggot termasuk tasyabbuh menyerupai orang kafir, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, ุฌูุฒูููุง ุงูุดููููุงุฑูุจู ููุฃูุฑูุฎููุง ุงููููุญูู ุฎูุงูููููุง ุงููู
ูุฌููุณู โPendekkanlah kumis dan biarkanlah perihalah jenggot dan selisilah Majusi.โ[4] Ketiga Tasyabbuh Menyerupai Wanita Kita ketahui bersama bahwa secara normal, wanita tidak berjenggot. Sehingga jika ada seorang pria yang memangkas jenggotnya hingga bersih, maka dia akan serupa dengan wanita. Padahal, ููุนููู ุฑูุณูููู ุงูููููู โ ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
โ ุงููู
ูุชูุดูุจููููููู ู
ููู ุงูุฑููุฌูุงูู ุจูุงููููุณูุงุกู โRasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita.โ[5] Catatan Hal ini tidak menunjukkan bahwa orang yang tidak memiliki jenggot -secara alami- menjadi tercela. Perlu dipahami bahwa hukum memelihara jenggot ditujukan bagi orang yang memang memiliki jenggot. Keempat Menyelisihi Fitrah Manusia Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ุนูุดูุฑู ู
ููู ุงููููุทูุฑูุฉู ููุตูู ุงูุดููุงุฑูุจู ููุฅูุนูููุงุกู ุงููููุญูููุฉู ููุงูุณููููุงูู ููุงุณูุชูููุดูุงูู ุงููู
ูุงุกู ููููุตูู ุงูุฃูุธูููุงุฑู ููุบูุณููู ุงููุจูุฑูุงุฌูู
ู ููููุชููู ุงูุฅูุจูุทู ููุญููููู ุงููุนูุงููุฉู ููุงููุชูููุงุตู ุงููู
ูุงุกู โAda sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq menghirup air ke dalam hidung, memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinjaโ cebok dengan air.โ[6] Di antara definisi fitroh adalah ajaran para Nabi, sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan ulama.[7] Berarti memelihara jenggot termasuk ajaran para Nabi. Kita dapat melihat pada Nabi Harun yang merupakan Nabi Bani Israil. Dikisahkan dalam Surat Thaha bahwa beliau memiliki jenggot. ููุงูู ููุง ุงุจููู ุฃูู
ูู ููุง ุชูุฃูุฎูุฐู ุจูููุญูููุชูู ููููุง ุจูุฑูุฃูุณูู โHarun menjawabโ โHai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan pula kepalaku.โ QS. Thaha 94. Dengan demikian, orang yang memangkas jenggotnya berarti telah menyeleweng dari fitrah manusia yaitu menyeleweng dari ajaran para Nabi. Jadi Apa Hukum Memangkas Jenggot? Berdasarkan dalil-dalil yang telah kami bawakan, kami dapat menyimpulkan bahwa hukum memangkas jenggot adalah haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ูููุญูุฑูู
ู ุญููููู ุงููููุญูููุฉู โMemangkas jenggot itu diharamkan.โ[8] Imam Asy Syafiโi sendiri dalam Al Umm berpendapat bahwa memangkas jenggot itu diharamkan sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Ar Rifโah ketika menyanggah ulama yang mengatakan bahwa mencukur jenggot hukumnya makruh.[9] Seorang ulama Malikiyah, Kholil bin Ishaq Al Maliki mengatakan, โDiharamkan bagi laki-laki untuk memangkas habis jenggot dan kumisnya. Pelakunya pun pantas mendapat hukuman.โ[10] Bahkan Ibnu Hazm dan ulama lainnya mengatakan bahwa haramnya memangkas jenggot adalah ijmaโ konsensus ulama kaum muslimin.[11] Bagaimana Hukum Merapikan atau Memendekkan Jenggot? Sebagian saudara kami, ada yang sempat menanyakan seperti ini. Sebagian ulama memang ada yang membolehkan memotong jenggot yang lebih dari satu genggam. Namun yang dipotong adalah bagian bawah genggaman dan bukan atasnya. Misalnya kita memegang jenggot yang cukup lebat dengan satu genggaman tangan, maka sisa di bawah yang lebih dari satu genggaman boleh dipotong. Itulah yang dimaksudkan ulama tersebut. Mereka membolehkan hal ini, beralasan dengan perbuatan Ibnu Umar yang setiap kali berhaji atau umroh menggenggam jenggotnya, kemudian selebihnya beliau potong[12]. Ulama-ulama tersebut pun mengatakan bahwa Ibnu Umar yang membawakan hadits โbiarkanlah jenggotโ melakukan seperti ini dan beliau lebih tahu apa yang beliau riwayatkan. Untuk menanggapi pernyataan ulama-ulama tersebut, ada beberapa sanggahan berikut. 1. Ibnu Umar hanya memendekkan jenggotnya ketika tahallul ihrom dan haji saja, bukan setiap waktu. Maka tidak tepat perbuatan beliau menjadi dalil bagi orang yang memendekkan jenggotnya setiap saat bahkan jenggotnya dipangkas habis hingga mengkilap bersih. 2. Perbuatan Ibnu Umar muncul karena beliau memahami firman Allah ketika manasik, ู
ูุญููููููููู ุฑูุกููุณูููู
ู ููู
ูููุตููุฑูููู โDengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya.โ QS. Al Fath 27. Beliau menafsirkan ayat ini bahwa ketika manasik hendaklah mencukur rambut kepala dan memendekkan jenggot. 3. Apabila perkataan atau perbuatan sahabat menyelisihi apa yang ia riwayatkan, maka yang jadi tolak ukur tetap pada hadits yang ia riwayatkan, bukan pada pemahaman atau perbuatannya. Maka yang jadi tolak ukur adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Dengan demikian, pendapat yang lebih tepat adalah wajib membiarkan jenggot apa adanya tanpa memangkas atau memendekkannya dalam rangka mengamalkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot. Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama. Wallahu aโlam bish showab.[13] Bagaimana Bila Disuruh Ortu dan Istri untuk Memangkas Jenggot? Sebagian muslim memang sudah mengetahui bahwa memelihara jenggot adalah suatu kewajiban dan memangkasnya adalah terlarang. Namun, memang teramat berat bila kita mengamalkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang satu ini. Apalagi jika memiliki jenggot yang begitu lebat. Ada rasa malu dan takut terhadap keluarga dan masyarakat karena takut kena sindiran dan jadi bahan cerita. Sehingga karena ortu, istri atau kakak, jenggot pun dipangkas. Yang kami nasehatkan, โTetaplah engkau memelihara dan membiarkan jenggotmu begitu saja. Karena tidak boleh seorang pun menaati makhluk dalam rangka bermaksiat pada Allah, walaupun yang memerintahkan adalah ayah atau ibu kita sendiri. Namun dalam masalah ketaatan lainnya yang bukan maksiat tetaplah kita taati. Kita pun mesti tetap berakhlaq baik dengan mereka.โ Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ูุงู ุทูุงุนูุฉู ููู ู
ูุนูุตูููุฉู ุ ุฅููููู
ูุง ุงูุทููุงุนูุฉู ููู ุงููู
ูุนูุฑูููู โTidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.โ[14] Beliau juga bersabda, ุงูุณููู
ูุนู ููุงูุทููุงุนูุฉู ุนูููู ุงููู
ูุฑูุกู ุงููู
ูุณูููู
ู ุ ูููู
ูุง ุฃูุญูุจูู ููููุฑููู ุ ู
ูุง ููู
ู ููุคูู
ูุฑู ุจูู
ูุนูุตูููุฉู ุ ููุฅูุฐูุง ุฃูู
ูุฑู ุจูู
ูุนูุตูููุฉู ูููุงู ุณูู
ูุนู ูููุงู ุทูุงุนูุฉู โPatuh dan taatlah pada seorang muslim pada apa yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak boleh ada kepatuhan dan taat.โ[15] Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, ุฃูุทูุนู ุฃูุจูุงูู ู
ูุง ุฏูุงู
ู ุญููููุง ูููุงู ุชูุนูุตููู โTatatilah ayahmu semasa ia hidup, namun selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat.โ[16] Ada pula yang merasa malu dengan jenggotnya di hadapan ortu dan kerabatnya sehingga ia pun tidak segan-segan memangkasnya hingga dagunya terlihat mulus. Nasehat kami, โTidak perlu engkau mencari keridhoan manusia sedangkan engkau membuat Allah cemburu dan murka dengan maksiat yang engkau lakukan.โ Ingatlah, jika seseorang hanya mencari keridhoan Allah dalam setiap langkahnya, pasti Allah pun akan ridho padanya, begitu pula orang-orang yang ada di sekitarnya. Karena kita mesti tahu bahwa Allah-lah yang membolak-balikkan hati. Mungkin awalnya ortu dan kerabat tidak suka dengan jenggot kita. Namun lama kelamaan dengan kehendak Allah, hati mereka bisa saja berubah. Kita doโakan semoga demikian. Aisyah radhiyallahu anha pernah menuliskan surat kepada Muโawiyah. Isinya sebagai berikut. ุณููุงูู
ู ุนููููููู ุฃูู
ููุง ุจูุนูุฏู ููุฅููููู ุณูู
ูุนูุชู ุฑูุณูููู ุงูููููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
- ููููููู ู
ููู ุงููุชูู
ูุณู ุฑูุถูุงุกู ุงูููููู ุจูุณูุฎูุทู ุงููููุงุณู ููููุงูู ุงูููููู ู
ูุคูููุฉู ุงููููุงุณู ููู
ููู ุงููุชูู
ูุณู ุฑูุถูุงุกู ุงููููุงุณู ุจูุณูุฎูุทู ุงูููููู ูููููููู ุงูููููู ุฅูููู ุงููููุงุณู ยป. ููุงูุณูููุงูู
ู ุนููููููู. โSemoga keselamatan untukmu. Amma Baโdu. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, โBarangsiapa mencari ridho Allah sedangkan manusia murka ketika itu, maka Allah akan bereskan urusannya dengan manusia yang murka tersebut. Akan tetapi barangsiapa mencari ridho manusia, namun membuat Allah murka, maka Dia akan serahkan orang tersebut kepada manusiaโ. Semoga keselamatan lagi padamu.โ[17] Jadi, yang mesti dicari adalah ridho Allah dan bukan ridho manusia. Baca Juga Kisah Saโad bin Abi Waqqash yang Enggan Taat pada Ibunya yang Mengajak Berbuat Syirik Tidak Perlu Takut Jika Disebut Teroris Dari Anas bin Malik โpembantu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallamโ mengatakan,โRasulullah shallallahu alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.โ[18] Jika orang yang berjenggot adalah teroris dan sesat, maka silakan katakan pada Nabi shallallahu alaihi wa sallam seperti itu karena beliau juga berjenggot. Oleh karena itu, mengapa kita mesti takut dengan sindiran seperti ini? Orang sholih dan orang yang mau berbuat pasti selalu mendapat komentar sana-sini. Kita tidak perlu khawatir karena orang-orang yang terbaik terdahulu juga berpenampilan seperti itu. Selama ajaran tersebut mengikuti petunjuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam, maka komentar siapa pun tidak perlu digubris. Orang yang Berjenggot adalah Orang yang Begitu Tampan Sebagian orang beranggapan bahwa berjenggot โapalagi lebat- adalah penampilan yang kurang menarik bahkan terlihat jorok dan menjijikkan. Sebenarnya seperti ini tergantung dari penilaian masing-masing. Orang yang berpakaian tapi telanjang saat ini mungkin dinilai sebagian kalangan sebagai cara berpakaian yang wajar dan tidak masalah. Namun bagaimanakah tanggapan orang yang lebih memahami agama? Tentu akan berbeda. Maka kami sangka, itu hanyalah pandangan orang yang kesehariannya jauh dari agama sehingga merasa aneh dan jijik dengan jenggot. Lihatlah bagaimana penilaian Ibunda orang-orang beriman Aisyah radhiyallahu anha. Suatu saat Aisyah pernah mengatakan, ููุงูููุฐููู ุฒูููููู ุงูุฑููุฌูุงูู ุจูุงููููุญูู โYang membuat pria semakin tampan adalah jenggotnya.โ[19] Kalau kita perhatikan, pandangan Aisyah jauh berbeda dengan orang saat ini yang menganggap jeleknya berjenggot. Namun tidak perlu kita gubris perkataan semacam itu. Orang yang berjenggot adalah orang yang dinilai baik di sisi Allah dan dia pun sebenarnya orang yang tampan karena jenggot yang begitu lebat di wajahnya. Orang yang gundul jenggot, itulah orang yang tandus. Pernah beberapa orang menanyakan pada seorang majnun orang gila di Kufah, โBagaimana pendapatmu dengan jenggot lebat ini?โ Orang majnun itu berkomentar, โNegeri yang subur tentu saja akan menghasilkan tanaman dengan izin Rabbnya. Adapun tanah yang jelek adalah tanah yang hanya mengeluarkan tanaman yang sifatnya sangat jarang.โ [20] Inilah gurauan seorang majnun terhadap orang yang tanahnya tandus tidak memiliki jenggot atau pada orang yang sengaja memangkas jenggotnya. Intinya, wajah yang baik adalah wajah yang memiliki jenggot dan lebat. Sebagian orang memang ada yang tidak dianugerahi jenggot yang lebat atau tidak memiliki jenggot sama sekali. Seharusnya orang seperti ini pasrah dengan takdir Allah tersebut. Janganlah dia berlebihan ghuluw sampai-sampai karena ingin mengikuti ajaran Nabi, dia pun memaksakan diri menggunakan obat perangsang penumbuh jenggot. Ketahuilah, seseorang tidak perlu menggunakan obat penumbuh jenggot semacam itu. Cukuplah dia memiliki jenggot seadanya dan pasrah dengan apa yang telah ditakdirkan padanya. Ibnu Daqiq Al Ied mengatakan, ููุง ุฃูุนูููู
ุฃูุญูุฏูุง ููููู
ู ู
ููู ุงููุฃูู
ูุฑ ููู ูููููู โ ุฃูุนููููุง ุงููููุญูู โ ุชูุฌููููุฒ ู
ูุนูุงููุฌูุชููุง ุจูู
ูุง ููุบูุฒูุฑููุง ููู
ูุง ููููุนูููู ุจูุนูุถ ุงููููุงุณ โAku tidaklah mengetahui seorang ulama pun yang memahami hadits Nabi โbiarkanlah jenggotโ yaitu menggunakan obat penumbuh jenggot โsupaya melebatkan jenggotnya- sebagaimana yang sering dilakukan sebagian manusia.โ[21] Demikianlah pembahasan tambahan kami mengenai jenggot untuk melengkapi pembahasan sebelumnya. Posting selanjutnya adalah jawaban untuk sedikit kerancuan seputar jenggot. Semoga Allah meneguhkan kita agar dapat terus berpegang teguh dengan ajaran Nabi-Nya. Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik. Baca Juga Menjawab Sedikit Kerancuan Seputar Jenggot Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot Penulis Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Panggang, Gunung Kidul, 9 Dzulqoโdah 1430 H. [1] HR. Muslim no. 625, dari Ibnu Umar [2] HR. Muslim no. 624 [3] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar, 16/484, Mawqiโ Al Islam dan Syarh An Nawawi ala Muslim, 1/416, Mawqiโ Al Islam [4] HR. Muslim no. 626, dari Abu Hurairah [5] HR. Bukhari no. 5885, dari Ibnu Abbas. [6] HR. Muslim no. 627, dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu anha [7] Lihat Syarh An Nawawi ala Muslim, 1/414 [8] Fatawa Al Kubro, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 5/302, Darul Maโrifah, Beirut, cetakan pertama, 1386 [9] Lihat Iโanatuth Tholibin, Al Bakri Ad Dimyathi, 2/386, Asy Syamilah [10] Manhul Jalil Syarh Mukhtashor Kholil, 1/148, Mawqiโ Al Islam [11] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/102, Maktabah At Taufiqiyah [12] Sebagaimana terdapat dalam Shahih Bukhari no. 5892 dan Shahih Muslim no. 259. [13] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 1/102-103. [14] HR. Bukhari no. 7257 dan Muslim no. 1840, dari Ali [15] HR. Bukhari no. 7144, dari Ibnu Umar [16] HR. Ahmad. Dikatakan oleh Syuโaib Al Arnauth bahwa sanadnya hasan. [17] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [18] Lihat Mukhtashor Syamaโil Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih [19] Lihat Uyunul Akhbar, Ibnu Qutaibah Ad Dainuri, hal. 390, Mawqiโ Al Waroq. Namun di dalam riwayat tersebut terdapat Ibnu Daud yang tidak tsiqoh atau tidak terpercaya Lihat Tadzkirotul Mawdhuโat, Thahir Al Fataniy Al Hindi, hal. 160, Mawqiโ Yaโsub. [20] Uyunul Akhbar, Ibnu Qutaibah Ad Dainuri, hal. 390. [21] Fathul Bari, 16/484